nyingmavolunteer – Seorang pengendara motor berinisial SR (40) menjadi korban penganiayaan oleh seorang juru parkir liar berinisial RBG (23). Peristiwa itu terjadi di area parkir sebuah mal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan membuat korban mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan kronologi berawal saat SR hendak mengambil sepeda motor yang diparkir bersama seorang saksi. Korban sudah membayar Rp5.000 per motor, tetapi pelaku tetap meminta tambahan Rp10.000 per unit. Permintaan itu ditolak korban, hingga terjadi adu mulut antara keduanya.
“Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno, Minggu (28/9/2025). Akibat serangan itu, SR berlumuran darah dan harus mendapatkan perawatan medis.
Polisi segera menindaklanjuti laporan kasus ini dengan mengamankan pelaku. Insiden tersebut menimbulkan keprihatinan publik terkait maraknya jukir liar yang kerap memungut biaya parkir semena-mena dan berujung kekerasan.
Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan parkir liar, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
“Baca Juga : Kementan-PU Optimalkan Air Cegah Kekeringan di Jateng“
Jukir Liar RGB Ditangkap di Tangerang, Hadapi Proses Hukum karena Aniaya Korban Hanya gara-gara Rp5.000
RGB kini digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terlibat cekcok dengan korban hanya karena permasalahan biaya parkir. Perselisihan sepele itu berakhir dengan kekerasan fisik menggunakan pipa besi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pelaku telah ditangkap. Penangkapan terjadi di wilayah Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Aparat mengamankan RGB pada Senin (6/4/2026) dini hari.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi pada Minggu (6/4/2026). Barang bukti yang diamankan antara lain pipa besi yang digunakan untuk memukul korban.
Pelaku dikenakan pasal tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. Kasus ini bermula dari korban yang membayar parkir Rp5.000. Namun pelaku meminta Rp10.000 untuk satu motor. Korban menolak menambah bayaran. Adu mulut terjadi dan berakhir dengan pemukulan hingga korban mengalami luka robek di kepala.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik jukir liar yang mematok tarif tidak wajar. Masyarakat juga diminta tidak main hakim sendiri. Biarkan aparat yang menangani pelanggaran hukum. Kasus RGB menjadi pelajaran bahwa kekerasan akibat konflik kecil bisa berakibat fatal bagi pelaku maupun korban.
Jukir Liar Minta Rp10.000, Korban Bayar Rp5.000, Berujung Pukulan Pipa Besi hingga Luka Robek
Saat itu, korban bersama rekannya hendak beranjak dari lokasi. Korban lalu membayar uang parkir kepada juru parkir liar itu sebesar Rp5.000. Namun, pelaku meminta biaya parkir Rp10.000 untuk satu motor. Korban enggan menambahkan bayarannya. Adu mulut pun terjadi antara keduanya.
Pertengkaran tersebut berujung pada pemukulan. Pelaku berinisial RGB melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial SR. “Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat,” ujar Onkoseno, perwakilan kepolisian. Pelalu lalu memukul korban beberapa kali dengan pipa besi tersebut.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Selain itu, terdapat memar di beberapa bagian tubuh korban. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan penganiayaan ini ke polisi. Laporan tersebut menjadi dasar tindakan penyidikan. Polisi kini akan melakukan penyelidikan terhadap aksi penganiayaan yang dilakukan RGB. Kasus ini menjadi peringatan tentang maraknya jukir liar yang kerap mematok tarif tidak wajar, serta risiko kekerasan yang bisa timbul dari konflik sepele di tempat umum.
“Baca Juga : Bulog Siap Serap Seluruh Produksi Jagung di Blora“




Leave a Reply