Bulog Tanjungpinang Datangkan 200 Ribu Liter Minyakita

nyingmavolunteer.org -Perum Bulog Cabang Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mendatangkan 200 ribu liter minyak goreng kemasan merek Minyakita.
Langkah ini bertujuan menyalurkan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Kepala Bulog Cabang Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, menyatakan pengiriman Minyakita dilakukan secara bertahap pada awal 2026.
Pasokan bersumber dari PT Sinar Mas Jakarta dan PT Musim Mas Batam, dua produsen minyak goreng nasional.

“Bulog mendapat penugasan pemerintah untuk menyalurkan 35 persen dari kuota Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita secara nasional, sesuai Permendag Nomor 43 Tahun 2025,” kata Arief di Tanjungpinang, Sabtu.
Penugasan ini memastikan distribusi minyak goreng kemasan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah kepulauan yang rawan kekurangan pasokan.

Baca juga:“Dokter Sarankan Langsung Mandi Air Hangat Setelah Kehujanan “

Bulog Tanjungpinang Salurkan Minyakita 200 Ribu Liter ke Empat Wilayah

Perum Bulog Cabang Tanjungpinang mendistribusikan 200 ribu liter minyak goreng Minyakita ke masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
Distribusi ditujukan untuk empat wilayah kerja Bulog, yaitu Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Bulog Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, menyebut minyak goreng sudah mulai disalurkan sejak sepekan terakhir.
“Minyakita sudah mulai disalurkan kepada masyarakat sejak sepekan terakhir,” ujar Arief, Sabtu.

Minyakita tersedia di gudang Bulog dengan harga tebus Rp14.500 per liter, sedangkan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp15.700 per liter.
Penyaluran dilakukan melalui pasar tradisional, Pasar Baru Tanjungpinang, Rumah Pangan Kita (RPK) mitra Bulog, dan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDMP).

Bulog Awasi Distribusi Minyakita Lewat Simirah untuk Pastikan Tepat Sasaran

Perum Bulog Cabang Tanjungpinang mengawasi ketat distribusi minyak goreng kemasan Minyakita agar tepat sasaran dan sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Pengawasan dilakukan bersama pihak terkait menggunakan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

Kepala Bulog Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, menegaskan penyaluran Minyakita diawasi agar tidak dijual melebihi HET.
“Bagi yang menjual di atas HET, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Distribusi minyak goreng juga dilengkapi aturan pembelian maksimal 11 liter per keluarga.
Tujuannya agar Minyakita dapat merata dan dinikmati oleh semua lapisan masyarakat di empat wilayah kerja Bulog.

Para pedagang diminta memasang spanduk berisi informasi penjualan Minyakita agar masyarakat mengetahui harga dan kuota pembelian.
Langkah ini juga membantu transparansi penyaluran minyak goreng di pasar tradisional, RPK, dan koperasi mitra Bulog.

Baca juga:“Musim Hujan Minim Matahari, IDAI Ingatkan Pentingnya Vitamin D”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *