Kemenperin Perkuat Standar Mutu Emas untuk Lindungi Produk RI

nyingmavolunteer.org -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat jaminan kualitas produk emas untuk menjaga daya saing industri perhiasan nasional. Langkah ini diambil di tengah tren kenaikan harga emas dunia yang mendorong meningkatnya permintaan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri perhiasan Indonesia menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025. Hal ini tercermin dari nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga yang mencapai 9,1 miliar dolar AS, naik 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menunjukkan sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujar Menperin.

Agus menekankan bahwa penguatan mutu dan keakuratan pengujian kadar emas menjadi faktor utama dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Hal ini penting untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat citra produk perhiasan Indonesia di kancah global.

Kemenperin juga mendorong industri lokal untuk menerapkan standar pengujian yang lebih ketat dan sertifikasi resmi. Dengan langkah ini, produk perhiasan Indonesia diharapkan lebih kompetitif dan dipercaya oleh konsumen domestik maupun internasional.

Baca juga:“IHSG Melemah 211,38 Poin ke 7.374,31 pada Senin Pagi”

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan standar pengujian emas untuk menjaga kualitas produk perhiasan Indonesia. Langkah ini penting seiring meningkatnya permintaan global terhadap emas berkualitas.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, akurasi pengujian kadar emas menjadi kunci bagi industri perhiasan. “Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia,” ujarnya.

Menurut Agus, pengujian yang tepat memastikan produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen domestik maupun internasional.

Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam Program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP). Program ini fokus pada peningkatan kemampuan laboratorium untuk menghasilkan pengujian yang akurat, konsisten, dan terpercaya.

PUP memungkinkan laboratorium membandingkan hasil pengujian secara objektif. Dengan demikian, hasil uji emas menjadi lebih akurat dan konsisten, mendukung kepatuhan industri terhadap standar nasional dan internasional.

Program Uji Profisiensi Emas untuk Tingkatkan Daya Saing Produk

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penerapan standar pengujian emas melalui Program Uji Profisiensi (PUP) untuk menjaga kualitas produk perhiasan nasional. Langkah ini ditujukan meningkatkan daya saing industri emas Indonesia di pasar global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya program ini bagi laboratorium perusahaan industri. “Program Uji Profisiensi ini sangat penting untuk menunjukkan keabsahan hasil uji dan meningkatkan daya saing industri emas nasional,” ujarnya.

Pelaksanaan layanan uji profisiensi bidang emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), satuan kerja di bawah BSKJI. Program ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, sekaligus rujukan nasional dalam pemastian mutu pengujian emas.

Kepala BBSPJIKB, Zya Labiba, menyatakan layanan PUP terbuka bagi berbagai sektor, termasuk industri, instansi swasta, dan pemerintah. Program ini juga dapat diikuti laboratorium terakreditasi maupun yang belum terakreditasi.

Menurut Zya, uji profisiensi memiliki manfaat strategis. Program ini menjadi bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 Klausul 7.7.2, membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan tingkat akurasi pengujian terhadap data populasi pengujian.

Baca juga:“IHSG Melemah 11,07 Poin pada Pembukaan Jumat Pagi”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *