nyingmavolunteer – Kerugian Akibat Scam atau penipuan keuangan mencapai Rp7 triliun. Data tersebut dihimpun dari laporan korban yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Jumlah ini menggambarkan meningkatnya ancaman kejahatan finansial digital terhadap masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan pihaknya terus berupaya memperkuat sistem pelaporan dan perlindungan dana publik. “Kami masih bekerja agar mekanisme ini bisa lebih cepat dan efektif dalam menyelamatkan dana masyarakat,” ujarnya dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025). Indonesia Anti-Scam Center merupakan inisiatif bersama antara OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Lembaga ini berdiri sejak 22 November 2024 sebagai wadah pelaporan dan tindak lanjut kasus scam di sektor keuangan.
“Baca Juga: Pertemuan Menhan RI Australia Tak Bahas Pemasok Senjata KKB”
Per 16 Oktober 2025, OJK mencatat 299.237 laporan masyarakat telah diterima. Dari jumlah tersebut, terdapat 487.378 rekening terlapor, dengan 94.344 rekening berhasil diblokir. Total dana yang berhasil dibekukan mencapai Rp376,8 miliar. Langkah ini menjadi bukti konkret upaya otoritas keuangan dalam menekan angka kerugian publik serta memutus rantai kejahatan siber di sektor finansial digital. Menurut OJK, modus penipuan keuangan kini semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Jenis scam yang paling sering dilaporkan meliputi penipuan belanja online, fake call, penipuan investasi, serta penawaran kerja palsu. Selain itu, OJK juga mencatat meningkatnya kasus phishing, social engineering, serta penipuan melalui file APK yang dikirim lewat WhatsApp. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri data pribadi atau akses ke rekening digital. OJK menegaskan pentingnya kewaspadaan digital. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi, tidak mudah percaya dengan iming-iming hadiah, dan menghindari tautan mencurigakan.
Kerugian Akibat Scam Capai Rp7 Triliun, OJK Beberkan Modus Penipuan Online dan Terus Meningkat
OJK menilai perkembangan teknologi justru membuka ruang baru bagi para pelaku scam. Beragam modus kini dikemas lebih canggih dan sulit dibedakan dari aktivitas legal. Salah satunya melalui akal imitasi di mana pelaku membuat identitas digital menyerupai pihak resmi. “Bayangkan, Rp7 triliun uang masyarakat hilang karena penipuan. Jika uang itu disimpan di bank atau diinvestasikan di pasar modal, tentu akan mendorong ekonomi,” kata Friderica. Selain penipuan identitas, modus lain yang marak mencakup phishing, file APK berbahaya, social engineering, hingga penawaran kerja palsu. Semua teknik ini menargetkan kelemahan psikologis korban untuk mencuri data pribadi maupun dana.
“Baca Juga: Greta Thunberg Disiksa Brutal Selama Ditahan Israel”
Sebagai langkah pencegahan, OJK terus memperluas edukasi literasi digital keuangan ke seluruh daerah. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih peka terhadap ciri-ciri penipuan dan tidak mudah tergoda iming-iming keuntungan instan. “Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama melawan penipuan digital,” ujar Friderica menegaskan. Ia juga menyebut OJK akan memperkuat kolaborasi dengan bank, fintech, dan lembaga keamanan siber untuk mempercepat deteksi serta pemblokiran rekening scam. Fenomena scam yang menelan kerugian hingga Rp7 triliun menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Kejahatan digital kini tidak hanya menargetkan kalangan tertentu, tetapi semua pengguna layanan keuangan. OJK mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi sumber informasi, tidak membagikan data pribadi, dan menghindari tautan mencurigakan. Dengan literasi dan kewaspadaan tinggi, publik diharapkan dapat bertransaksi lebih aman serta turut menjaga stabilitas ekosistem keuangan nasional.




Leave a Reply