nyingmavolunteer.org – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menuntaskan pembebasan lahan.
Pembebasan lahan diperlukan untuk pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik yang menghubungkan Padang dan Kabupaten Solok.
Andre menyampaikan permintaan tersebut saat berada di Kota Padang.
Ia menilai pemerintah provinsi perlu lebih serius menangani proses pembebasan lahan.
Menurut Andre, proyek Fly Over Sitinjau Lauik memiliki urgensi tinggi bagi keselamatan dan konektivitas wilayah.
Jalur Sitinjau Lauik dikenal rawan kecelakaan karena kontur jalan yang ekstrem.
Andre menjelaskan proyek jalan layang itu dikerjakan oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik.
Perusahaan tersebut bertindak sebagai badan usaha pelaksana proyek.
Ia menegaskan kesiapan proyek dari sisi pendanaan sudah tidak menjadi kendala.
Anggaran pembangunan telah tersedia dan siap digunakan.
Baca juga:“Wamenhut: Lahan sawit terbangun dalam kawasan hutan 3,32 juta ha”
Satgas PKH Ambil Alih 1,5 Juta Hektare Kawasan Hutan dari Penguasaan Ilegal
Kementerian Kehutanan mencatat keberadaan sawit terbangun di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi.
Luasannya mencapai 1,09 juta hektare berdasarkan pemetaan dan verifikasi lapangan.
Data tersebut diperoleh melalui proses pemetaan terpadu dan pengecekan langsung di lapangan.
Hasil ini menjadi dasar penertiban kawasan hutan oleh pemerintah.
Rohmat menyampaikan capaian Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH.
Satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1,5 juta hektare.
Kawasan tersebut sebelumnya dikuasai secara ilegal di berbagai wilayah Indonesia.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum kehutanan.
Dari total kawasan yang dikuasai kembali, sebagian merupakan kawasan konservasi.
Luas kawasan konservasi yang telah diserahkan mencapai 688.427 hektare.
Pemerintah menyerahkan kembali kawasan konservasi itu kepada Kementerian Kehutanan.
Langkah ini bertujuan memulihkan fungsi ekosistem yang telah rusak.
Kementerian Kehutanan Usul Tambah Polisi Hutan dan Perkuat Pengawasan Digital
Kementerian Kehutanan mengusulkan penguatan sumber daya pengamanan kawasan hutan nasional.
Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efektivitas penertiban dan perlindungan hutan.
Wakil Menteri Kehutanan menyampaikan pemerintah diminta berkoordinasi dengan Kementerian PANRB.
Koordinasi dilakukan bersama Menteri PANRB Rini Widyantini.
Pembahasan saat ini berlangsung antara tim Kementerian Kehutanan dan Kementerian PANRB.
Agenda utama mencakup penataan kebutuhan aparatur pengamanan hutan.
Pemerintah menilai jumlah personel Polisi Kehutanan saat ini masih terbatas.
Total personel yang tersedia mencapai sekitar 4.800 orang di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 3.100 personel berada di bawah Kementerian Kehutanan.
Sebanyak 1.700 personel lainnya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan daerah.
Rasio pengamanan saat ini dinilai belum ideal.
Satu orang Polisi Kehutanan bertanggung jawab mengamankan sekitar 26.000 hektare kawasan hutan.
Baca juga:“Prabowo awali agenda resmi menuju 10 Downing St. temui PM Inggris”




Leave a Reply