- nyingmavolunteer – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan mekanisme lelang pengelolaan Mal Lembuswana di Samarinda. Langkah ini dilakukan menjelang berakhirnya masa kerja sama dengan skema bangun guna serah (BGS/BOT) selama 30 tahun. Kontrak kerja sama tersebut akan berakhir pada 26 Juli 2026. “Saat ini, Mal Lembuswana dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna di atas lahan milik Pemprov Kaltim,” jelas Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Samarinda, Jumat. Begitu kontrak berakhir, seluruh aset bangunan dan lahan akan kembali sepenuhnya ke tangan pemerintah daerah.
Seno Aji menegaskan bahwa pemerintah tidak akan sekadar melanjutkan pola kerja sama lama. Pemprov berencana melibatkan perusahaan daerah untuk menyusun konsep kemitraan baru. Konsep ini dirancang agar lebih menguntungkan bagi pendapatan asli daerah (PAD). “Kami akan meminta perusda mengatur konsep kerja sama,” ujar Seno. Pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan mal ke depan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
Mal Lembuswana merupakan salah satu aset strategis Pemprov Kaltim yang berlokasi di pusat Kota Samarinda. Selama 30 tahun terakhir, aset ini dikelola oleh pihak ketiga melalui skema BGS. Kini, pemerintah ingin mengambil peran lebih besar dalam pemanfaatan aset tersebut. Keterlibatan perusda diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan pelayanan publik. Proses lelang akan dilakukan secara transparan untuk mendapatkan mitra terbaik.
Ke depan, Pemprov Kaltim berkomitmen mengelola aset daerah secara lebih profesional. Pengembalian aset Mal Lembuswana menjadi momentum untuk menata ulang tata kelola aset daerah. Pemerintah juga membuka peluang bagi investor yang ingin bekerja sama dengan skema yang saling menguntungkan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pengelolaan mal baru dapat dimulai segera setelah kontrak lama berakhir. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
“Baca Juga : Bahlil: Diplomasi Energi di Jepang Perkuat RI“
Pemprov Kaltim Buka Tender Transparan, Evaluasi Konsep Mal Lembuswana Sesuai Tren Pasar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membuka proses seleksi mitra pengelola Mal Lembuswana secara transparan melalui tender. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menjamin seluruh calon mitra memiliki kesempatan yang sama. “Pastinya, melalui proses tender. Siapa pun boleh ikut, sepanjang memberikan penawaran terbaik dan paling menguntungkan bagi Kalimantan Timur,” tegas Seno di Samarinda, Jumat. Baik swasta maupun investor dipersilakan untuk berpartisipasi dalam seleksi ini. Pemerintah berkomitmen memilih mitra yang mampu memberikan nilai tambah optimal bagi daerah.
Selain menyiapkan mekanisme tender, Pemprov Kaltim juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsep Mal Lembuswana. Evaluasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tren pasar ritel saat ini. Pemerintah mengkaji berbagai aspek, mulai dari potensi pasar hingga peluang pengembangan fungsi baru. Kajian ini bertujuan meningkatkan daya tarik pengunjung di masa mendatang. Mal Lembuswana diharapkan tidak hanya menjadi pusat perbelanjaan, tetapi juga ruang publik yang hidup.
Seno menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan manfaat jangka panjang. Keterlibatan perusahaan daerah dalam menyusun konsep kemitraan baru menjadi bagian dari strategi tersebut. Pemprov ingin memastikan bahwa skema kerja sama ke depan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Transparansi tender menjadi kunci untuk mendapatkan mitra terbaik. Pemerintah juga membuka ruang bagi inovasi dari calon mitra.
Ke depan, Mal Lembuswana diharapkan dapat bertransformasi menjadi kawasan yang lebih dinamis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Proses evaluasi konsep akan menjadi dasar dalam menyusun spesifikasi tender. Pemprov Kaltim optimis bahwa dengan persiapan matang, pengelolaan mal pasca-2026 akan lebih profesional dan menguntungkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan aset daerah yang lebih akuntabel. Masyarakat pun diharapkan dapat menikmati fasilitas yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Baca Juga : OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Dugaan Pidana BPR DCN“




Leave a Reply