DPD Nilai Skema Top Up TKD Jadi Solusi Belanja Pegawai Daerah
Kemendagri Siapkan Tambahan Dana bagi Daerah Berkapasitas Fiskal Rendah
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menilai skema top up dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disiapkan pemerintah dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan belanja pegawai di daerah. Kebijakan tersebut dinilai mampu mengurangi bahkan meniadakan kebutuhan penyesuaian belanja pegawai, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal yang terbatas.
Sultan menyampaikan bahwa tambahan alokasi TKD berdasarkan kondisi fiskal daerah merupakan langkah yang tepat untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Menurutnya, pendekatan tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai tanpa mengorbankan program prioritas lainnya.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian TKD yang mempertimbangkan kemampuan fiskal setiap daerah akan membantu pemerintah daerah menghindari kebijakan yang berpotensi berdampak pada aparatur. Dengan dukungan anggaran yang lebih proporsional, pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan keuangan secara lebih sehat dan berkelanjutan.
“Penyesuaian TKD berbasis kondisi ruang fiskal ini memungkinkan pemerintah daerah meniadakan potensi kebijakan penyesuaian pegawai di daerah,” kata Sultan di Jakarta, Selasa.
baca juga: Ketua DPD RI: Mahasiswa harus rancang masa depan dengan perencanaan
DPD RI, lanjut Sultan, menyambut positif rencana yang tengah disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selama ini, lembaganya menerima berbagai aspirasi dari kepala daerah yang mengeluhkan keterbatasan anggaran setelah kebijakan efisiensi transfer ke daerah diterapkan.
Menurut Sultan, banyak bupati dan gubernur menghadapi tekanan dalam menyeimbangkan belanja pegawai dengan kebutuhan peningkatan pelayanan publik. Di sisi lain, daerah tetap dituntut menjaga kualitas layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Ia optimistis tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah menyusun alokasi belanja yang lebih efektif. Belanja pegawai diharapkan tetap terjaga secara proporsional tanpa mengurangi ruang fiskal bagi program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Sultan juga berharap kualitas perencanaan pendapatan dan belanja daerah terus meningkat. Perencanaan yang lebih akurat dinilai akan memperkuat ketahanan fiskal daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sedang menyiapkan skema top up TKD bagi 39 daerah yang dinilai benar-benar mengalami kesulitan fiskal. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah keterbatasan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan pemerintah masih mematangkan kebijakan tersebut bersama Komisi II DPR RI. Menurutnya, proses pembahasan dilakukan agar mekanisme penyaluran tambahan dana dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Bima juga mengimbau kepala daerah yang menghadapi kendala pembayaran gaji PPPK agar tidak mengambil langkah ekstrem, seperti melakukan pemutusan hubungan kerja. Pemerintah pusat, kata dia, berupaya menghadirkan solusi fiskal sehingga daerah tetap mampu memenuhi kewajiban terhadap pegawai sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, skema top up TKD diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat pemerataan kemampuan fiskal antardaerah. Dengan dukungan anggaran yang lebih terarah, pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas belanja pegawai, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menjalankan program pembangunan secara lebih berkelanjutan.
baca juga: Rumah di Kebayoran Kebakaran, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api




Leave a Reply