nyingmavolunteer – Roy Suryo seorang Pakar telematika mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mempertanyakan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut setara SMA.
Dalam kunjungannya, Roy membawa surat pernyataan mengenai penyetaraan ijazah Gibran. Ia berharap dapat bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu’ti, guna memperoleh kejelasan. “Kami meminta ketegasan dari Kementerian Pendidikan di bawah Prof. Abdul Mu’ti untuk memastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah, ya gugur sebagai Wapres,” kata Roy Suryo di Kemendikdasmen, Selasa (23/9/2025).
“Baca Juga: Prajurit TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Panglima Tegas”
Roy menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak sah secara hukum maupun struktur pendidikan. Menurutnya, dokumen yang dikeluarkan seharusnya berupa surat keputusan, bukan sekadar surat keterangan. “Surat keterangan ini gak bisa dipakai apa-apa. Maka yang bersangkutan cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden,” tambahnya.
Selain itu, Roy juga menunjukkan bukti riwayat pendidikan Gibran yang dinilainya janggal. Ia menyebut terdapat lompatan pendidikan, dari setara SMP langsung ke tingkat setara S1. Hal ini semakin memperkuat desakannya agar Kemendikdasmen melakukan klarifikasi menyeluruh dan tegas terkait ijazah Gibran.
Kasus ini diperkirakan akan menimbulkan diskusi panjang di ruang publik, mengingat posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Kejelasan dari Kemendikdasmen dinilai penting agar polemik tidak berlarut dan publik mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Roy Suryo Kritik Keabsahan Ijazah Gibran dan Desak Kemendikdasmen Bertindak
Roy membawa surat pernyataan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Menurutnya, dokumen itu mengandung kekeliruan fatal. “Ini kebalik-balik, urutannya ini salah padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Ia menilai surat keterangan penyetaraan ijazah tidak sah secara hukum maupun struktur pendidikan. Dokumen yang seharusnya dikeluarkan adalah surat keputusan, bukan sekadar surat keterangan. Hal ini dianggap mencederai syarat legalitas seorang wakil presiden.
“Baca Juga: Diaspora Bangga Prabowo Siap Berpidato di Sidang PBB”
Roy juga berharap bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti agar perkara ini ditindak secara serius. “Minimal yang menerima pertemuan hari ini itu Wamen atau Dirjen. Bukan apa-apa, humas itu terlalu jauh. Humas juga sudah menerima kami kemarin,” tegasnya.
Isu mengenai keabsahan ijazah Gibran diprediksi akan terus menjadi sorotan publik. Banyak pihak menunggu sikap tegas pemerintah untuk memastikan kebenaran dokumen tersebut. Kejelasan dari Kemendikdasmen dinilai penting agar polemik tidak semakin melebar dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.




Leave a Reply