nyingmavolunteer – Unit PPA Polres Metro Depok menyelidiki kasus penganiayaan terhadap seorang balita perempuan berusia tiga tahun di wilayah Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Polisi menerima laporan resmi dari kakek korban yang melaporkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan bahwa kasus tersebut kini berada dalam penanganan Unit PPA. Ia menjelaskan bahwa korban tinggal di Tajur Halang sehingga termasuk dalam wilayah hukum Polres Metro Depok. Penyidik langsung memeriksa pelapor untuk mendapatkan kronologi awal dan memastikan kondisi korban.
“Baca Juga: Reuni 212 Usai Dini Hari, Massa Bertahap Tinggalkan Monas”
Berdasarkan laporan awal, korban mengalami luka lebam pada wajah akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya. Polisi juga menerima informasi bahwa tangan dan kaki korban mengalami dugaan patah tulang sehingga korban harus segera mendapatkan perawatan medis. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit dan tim medis terus memantau kondisinya. AKP Made menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti luka-luka tersebut. Selain memeriksa kakek korban, penyidik juga akan meminta keterangan dari anggota keluarga lain dan saksi tambahan. Polisi berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh agar pelaku mendapat pertanggungjawaban hukum. Made menegaskan bahwa perkembangan penyidikan akan diumumkan setelah penyidik memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Laporan Resmi ke Polisi
Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap seorang balita dilaporkan langsung oleh sang kakek ke Polres Metro Depok. Kakek korban menyampaikan informasi tersebut kepada Wawan setelah melihat kondisi cucunya yang sangat lemah. Kejadian kekerasan itu terjadi pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 24.00 WIB.
Wawan menjelaskan bahwa kakek korban segera membawa cucunya ke rumah sakit karena korban tidak mampu berdiri akibat luka parah. Tenaga medis menemukan luka serius pada kepala, tangan, dan kaki korban. Berdasarkan hasil visum, dokter mendeteksi adanya gumpalan darah di kepala sehingga dokter memutuskan tindakan operasi segera. Wawan menegaskan bahwa kondisi korban sudah sangat memprihatinkan saat tiba di fasilitas kesehatan.
“Baca Juga: Laksda Purn Leonardi Bantah Terima Uang dalam Kasus Satelit Kemhan”
Korban Alami Patah Tulang dan Luka Memar
Selain cedera kepala, dokter membalut kaki korban karena diduga mengalami patah tulang. Tangan korban juga menunjukkan banyak luka memar yang mengarah pada tindakan penganiayaan. Wawan menduga kuat bahwa korban menjadi korban kekerasan dari orang terdekatnya.
Balita tersebut tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Ketika dimintai keterangan, kedua orang tua korban mengaku tidak mengetahui penyebab luka tersebut. Mereka menyatakan baru menyadari kondisi korban saat pagi hari. Wawan mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas sempat menanyakan hal itu dan ibu kandung korban memberikan jawaban yang sama.
Pihak desa dan kepolisian kini mendalami penyebab seluruh luka yang dialami korban. Proses hukum terus berjalan untuk memastikan pelaku kekerasan bertanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan korban menderita cedera serius.




Leave a Reply