nyingmavolunteer – Kematian Timothy Janggal, Keluarga Timothy kemudian melapor ke Polresta Denpasar untuk meminta kepastian hukum terkait penyebab kematian tersebut. Kasie Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengonfirmasi laporan itu masuk sebagai aduan masyarakat dari orang tua korban. Ia menjelaskan bahwa keluarga melapor karena muncul banyak versi berita dan informasi simpang siur mengenai kejadian sebenarnya.
“Orang tua korban melakukan pengaduan di Polresta untuk mencari kepastian sebab-sebab kematian anaknya, mengingat ada kesimpangsiuran berita di luar,” jelas Sukadi kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
“Baca Juga: Kerugian Akibat Scam Capai Rp7 Triliun, OJK Peringatkan Publik”
Polisi kini mulai menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam insiden tersebut. Sukadi menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah kematian Timothy murni kecelakaan atau terdapat dugaan lain.
“Penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian itu,” tambahnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus. Banyak yang berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap fakta sebenarnya secara transparan dan objektif, demi keadilan bagi keluarga korban
Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Kematian Mahasiswa Unud, Timothy Anugerah Saputra
Polisi terus menyelidiki kematian Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana. Hingga kini, tiga saksi telah diperiksa, masing-masing berinisial KJ, IMAW, dan NKGA. Dua saksi merupakan mahasiswa, sedangkan satu lainnya adalah petugas keamanan kampus.
Kasie Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, memastikan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan Timothy jatuh dari lantai 4 Gedung FISIP, bukan lantai 2 seperti kabar awal. Setelah insiden terjadi, korban sempat dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah (Sanglah), namun nyawanya tidak tertolong.
Penyidik kini berfokus menelusuri kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
“Baca Juga: Pertemuan Menhan RI Australia Tak Bahas Pemasok Senjata KKB”
Dugaan Perundungan Muncul, Rektorat Beri Sanksi Administratif pada Terduga Pelaku
Setelah kematian Timothy, muncul dugaan kuat adanya tindakan perundungan (bullying) terhadap korban. Dugaan ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup dan unggahan media sosial viral di publik.
Bukti digital itu menunjukkan adanya tekanan psikologis yang diduga dialami korban sebelum peristiwa tragis tersebut. Kasus ini pun menuai sorotan luas dari masyarakat dan komunitas kampus, yang menuntut penegakan keadilan dan perlindungan bagi mahasiswa.
Pihak rektorat Universitas Udayana bersama organisasi kemahasiswaan segera mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif kepada para terduga pelaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, sekaligus menunjukkan komitmen kampus terhadap pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan akademik.




Leave a Reply