KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi

KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi

nyingmavolunteer – KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap dan korupsi proyek di RSUD Ponorogo. Sugiri diduga menerima suap terkait pengurusan jabatan serta proyek pekerjaan pembangunan fasilitas rumah sakit daerah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK menemukan bukti kuat melalui pemeriksaan intensif. Ia menjelaskan, KPK lebih dulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025, sebelum menaikkan perkara ke tahap penyidikan. “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang tersangka, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko,” ujar Asep dalam konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.

“Baca Juga: Sopir Truk Bali Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Pesan untuk Anak”

Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, AGP, yang telah menjabat sejak 2012. Asep menegaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam proses pengurusan proyek dan penerimaan gratifikasi. “Kasus ini melibatkan sistem pengaturan jabatan dan proyek yang tidak sesuai prosedur,” tambahnya.

Diketahui, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di beberapa lokasi di Ponorogo dan Jakarta. Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen proyek sebagai barang bukti awal. KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak lain yang terlibat. Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang jabatan, guna menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

KPK Tetapkan Direktur RSUD dan Pihak Swasta Ponorogo Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua nama tambahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di RSUD dr. Haryono Kabupaten Ponorogo. Mereka adalah YUM, Direktur RSUD dr. Haryono, dan SC, pihak swasta rekanan yang terlibat dalam paket pekerjaan proyek rumah sakit tersebut. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam pengaturan proyek dan aliran dana tidak sah di lingkungan pemerintah daerah Ponorogo.

Juru bicara KPK menyebut, penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan keterlibatan keduanya melalui hasil penggeledahan dan pemeriksaan lanjutan. “YUM dan SC terlibat dalam proses pengadaan proyek di RSUD dr. Haryono yang diatur untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” ujar pejabat KPK dalam keterangan resminya. Lembaga antirasuah juga memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti menerima atau memberi suap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Baca Juga: Komandan KKB Jayainus Pogau Penembak Dua Brimob Ditangkap”


KPK Amankan 13 Orang dan Uang Tunai dalam Operasi Tangkap Tangan

Dalam operasi senyap di Ponorogo, KPK mengamankan total 13 orang, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai pecahan rupiah yang diduga hasil transaksi suap. Dari total 13 orang tersebut, tujuh di antaranya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak Sabtu, 8 November pagi.

Kloter pertama berisi enam orang, termasuk Sugiri Sancoko, tiba sekitar pukul 08.10 WIB. Sementara kloter kedua yang berjumlah enam orang lainnya, tiba pada pukul 11.40 WIB. Orang terakhir yang dibawa ke Gedung Merah Putih merupakan orang kepercayaan Bupati Ponorogo. Seluruh pihak kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran dan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi daerah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *