Orangtua WNI Ungkap Anaknya Dipaksa Ikut Sindikat di Kamboja

Orangtua WNI Ungkap Anaknya Dipaksa Ikut Sindikat di Kamboja

nyingmavolunteer – Orangtua WNI Ungkap Anaknya berinisial FI (26) menjadi korban eksploitasi kerja di Kamboja. FI dipaksa menjalankan aktivitas penipuan online setelah sebelumnya dijebak oleh jaringan perekrut tenaga kerja ilegal.

Orangtua korban, Firman, menjelaskan bahwa awalnya FI diajak temannya untuk bekerja di Singapura. Karena memiliki hubungan dekat dan percaya dengan ajakan tersebut, FI menyetujui tawaran kerja itu. “Di Singapura, anak saya benar-benar bekerja di perkantoran sebagai customer service,” ujar Firman, Minggu (26/10/2025).

“Baca Juga: Prabowo Panggil Kapolri Jelang ke Malaysia dan Korea Selatan”

Namun, satu bulan setelah bekerja di Singapura, FI diajak kerabatnya menaiki pesawat tanpa mengetahui tujuan sebenarnya. FI baru menyadari bahwa dirinya diterbangkan ke Kamboja setelah tiba di sana. Begitu mendarat, FI langsung diculik oleh sindikat dan dipaksa bekerja di perusahaan yang menjalankan praktik penipuan online.

Firman mengaku sangat terpukul mengetahui nasib anaknya. Ia berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan FI dan korban lainnya dari jaringan perdagangan manusia yang berkedok perekrutan kerja luar negeri.

FI Diculik di Kamboja dan Dipaksa Jadi Pekerja Penipuan Online

Firman menceritakan detik-detik anaknya, FI (26), diculik di Kamboja. Ia mengatakan bahwa FI belum sadar saat tiba di sebuah toko. Keesokan harinya, FI disergap oleh sekelompok orang di depan toko itu, kemudian disandera dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan online. “Anak saya belum sadar sampai di sebuah toko. Keesokan harinya dia diculik di depan toko itu, disandera, dan dijadikan pekerja paksa penipuan online,” ujar Firman, Minggu (26/10/2025).

Setelah berbulan-bulan bekerja di bawah tekanan, FI akhirnya berhasil kabur dari perusahaan tersebut. Ia kemudian mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja. Namun, hingga kini FI belum bisa dipulangkan ke Tanah Air karena proses administrasi yang masih berlangsung.


Keluarga Harap Pemerintah Segera Pulangkan FI dari Kamboja

Firman berharap pemerintah Indonesia segera membantu pemulangan anaknya dari Kamboja. Selama FI berada di bawah perlindungan KBRI, pihak keluarga harus menanggung kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya makan dan tempat tinggal. “Katanya proses urus berkas bisa sampai enam bulan, sementara tidak ada tempat tinggal untuk FI. Kami harus cari biaya sendiri, makan dan menginap di hotel. Sedangkan kami orangtua tidak punya uang untuk biaya itu,” ujarnya dengan nada sedih.

Firman berharap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dapat mempercepat proses kepulangan FI. Ia juga meminta agar negara memberikan perhatian lebih serius terhadap kasus perdagangan manusia yang masih menjerat banyak WNI di luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *